1. Pembatasan Kendaraan Berat
Pemkot Yogyakarta berencana melarang bus pariwisata dan truk melintasi Jembatan Kewek untuk mengurangi beban struktur.
Larangan ini dipertimbangkan untuk diterapkan terutama saat periode liburan, seperti Natal dan Tahun Baru, agar beban lalu lintas besar tidak memperparah kondisi jembatan.
Untuk sementara, kendaraan pribadi masih diperbolehkan melewati jembatan, meskipun truk dan bus dibatasi.
2. Penguatan Struktural
Pemkot akan memperkuat bagian bawah jembatan (talud dan struktur pendukung) mulai tahun depan sebagai langkah pencegahan terhadap kerusakan lebih lanjut.
Pemerintah kota telah menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk rencana rehabilitasi total jembatan.
Ada perencanaan pembangunan ulang (bukan sekadar renovasi) karena menurut asesmen teknis, kerusakan sudah di “titik kritis.”
Anggaran yang diajukan untuk rehabilitasi diperkirakan sekitar Rp 12 miliar.
Sumber pendanaan masih dalam proses perjuangan, termasuk melalui APBN dan kemungkinan dukungan dari Pemda DIY.
3. Langkah Pencegahan Lain
Garis biku-biku telah diterapkan di atas jembatan sebagai larangan parkir untuk mencegah beban statis tambahan dari kendaraan yang berhenti di atas jembatan.
Penataan bantaran Sungai Code melalui program Pedestrian Code Gumreget juga menjadi bagian dari upaya perbaikan lingkungan di sekitar jembatan.
0 comments:
Post a Comment